Inspektorat Kota Kediri
INFORMASI INSPEKTORAT

Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi

Menindaklanjuti Surat dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 hal Penyampaian Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025, dan optimalisasi capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Kota Kediri Tahun 2025 serta memberikan ruang layanan pengaduan bagi masyarakat, bersama ini diberitahukan media pelaporan/aduan masyarakat yang bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan jabatan dan/atau wewenang; pelanggaran administratif; korupsi, kolusi dan nepotisme; pelanggaran disiplin ASN serta keluhan atas ketidaksesuaian pelayanan dengan standar pelayanan publik, kritik yang konstruktif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan saran perbaikan kebijakan pelayanan publik sebagai berikut: 1. Pengaduan disampaikan secara langsung pada petugas pelayanan pengaduan pada Perangkat Daerah, BUMD dan UPT; 2. Pengaduan secara tidak langsung melalui : a. SP4N-LAPOR! yakni www.lapor.go.id; b. Layanan Lapor Mbak Wali 112 melalui https://lapormbakwali.kedirikota.go.id; c. Permohonan informasi melalui website PPID yakni https://ppid.kedirikota.go.id; d. Whistleblowing System yakni https://wbs-inspektorat.kedirikota.go.id; e. Surat yang dialamatkan pada Perangkat Daerah, BUMD dan UPT; f. Kotak Pengaduan yang disediakan di Gedung Pelayanan Publik setiap Perangkat Daerah, BUMD dan UPT. Dalam rangka mengoptimalkan media pelaporan tersebut diimbau agar Saudara mensosialisa...

RENCANA KERJA INSPEKTORAT KOTA KEDIRI TAHUN 2023

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengamanatkan bahwa setiap Perangkat Daerah wajib menyusun rencana kerja perangkat daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis Perangkat Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.

Dalam menjalankan amanat tersebut, maka Inspektorat Kota Kediri sebagai perangkat daerah berkewajiban untuk menyusun Renja Inspektorat Kota Kediri Tahun 2023. Penyusunan Renja ini dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kediri Tahun 2023 serta Perubahan Renstra Inspektorat Kota Kediri Tahun 2020-2024 dengan tujuan untuk me...


LKJIP Inspektorat Kota Kediri Tahun 2022

Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsialat penilaian kinerj, wujud trasparansi serta pertaanggungjawaban kepada masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja Inspektorat Kota Kediri diukur atas dasar penilaian Indikator Kinrja Utama (IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis sebagaimana telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Inspektorat Kota Kediri Tahun 2022

Link Berikut, memuat dokumen terkait LKJIP Inspektorat Kota Kediri Tahun 2022

LKJIP Inspektorat Kota Kediri Tahun 2022...

Agenda Sidak Pasca Libur Nyepi dan Cuti Bersama

27 Maret 2023. Inspektorat Kota Kediri kembali mengadakan kegiatan silaturrahmi sidak kepada 8 OPD yang ada di Kota Kediri. Meliputi; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Gambiran Kota Kediri, RSUD Kilisuci, Puskesmas Pesantren II, Puskesmas Sukorame, Puskesmas Balowerti, Kecamatan Mojoroto. Kegiatan ini, kami lakukan secara dalam rangka memastikan bahwa seluruh OPD khususnya seluruh sistem pelayanan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri. kegiatan ini, utamanya digalakkan untuk melihat bagaimana efektivitas pelayanan yang telah dijalankan pasca libur dan bagaimana tanggung jawab ASN dalam hal kehadirannya.

Dari hasil sidak yang dilakukan, kami dapati bahwa pelayanan yang dilakukan oleh seluruh OPD telah terlaksana dengan baik dan terselenggara secara tepat waktu, kami juga menyimpulkan bahwa tingkat kedisiplinan ASN dalam mengemban tugas, tergolong baik; terlihat dari akumulasi tingkat absensi yang menunjukkan angka ketidakhadiran tanpa keterangan yang hanya terdiri dari 1 orang.

...

Perpisahan Purna Tugas Pak Suryadi dan Pak Ardi

Hari ini, 31 Maret 2023 pukul 10, Inspektorat Kota Kediri mengadakan acara perpisahan 2 anggota tim kami; Bapak Suryadi S.Sos, MM. dan Bapak Drs. Ardi Handoko M.Si. Agenda pertama dibuka dengan sambutan oleh Inspektur Kota Kediri; Wahyu Kusuma Wardani S.STP. MM.; beliau menekankan bahwa salah satu hal terpenting dalam diri seorang pegawai dalam mengemban tugas adalah bahwa sillaturrahmi harus tetap berjalan walaupun telah mencapai masa purna tugas, karena persaudaraan adalah bukan hanya sekedar ketika kita beradadi kantor semata namun juga sekaligus seterusnya hingga di kehidupan yang berikutnya. Agenda kedua dilanjutkan dengan pesan kesan yang disampaikan oleh Pak Suryadi dan Pak Ardi; berbagai cerita tentang cerita suka duka yang didapatkan selama menjabat ASN, utamanya Inspektorat Kota Kediri. Kemudian kami mengakhiri acara perpisahan ini dengan saling berjabat dan bermaaf-maafan.

SELAMAT MEMASUKI PURNA TUGAS PAK ARDI DAN PAK SURYADI, SEHAT SELALU SERTA SEMOGA SILATURRAHMI KELUARGA INSPEKTORAT TETAP KUAT TERJAGA
...

ALAMAT
Inspektorat Kota Kediri
Jl. Sunan Ampel No.1, Ngronggo,
Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
CONTACT
(0354) 687305
MEDIA SOSIAL
Supported by Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2025