Senin, 10 Oktober 2022. hari ini Kantor Inspektorat Kota Kediri kembali menjadi pihak penyelenggara sebuah kegiatan; Desk Evaluasi Pelaksanaan "Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender". Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan bagian dari upaya pengarusutamaan gender dalam pembangunan yang telah tersirat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Adanya agenda pengarusutamaan gender dalam sebuah rencana pembangunan. diharapkan mampu mengarahkan berbagai aspek yang sebelumnya bersifat marjinal (tidak penting) ke dalam rangkaian proses perumusan, penciptaan serta pelaksanaan berbagai keputusan dan kebijakan institusi formal.
Agenda ini menjadi penting mengingat masih rendahnya kesadaran kesetaraan gender di lingkup nasional yang memang pada dasarnya sejak awal sangat kental dengan corak patrilinealnya bersama dibarengi dengan berbagai stereotip yang juga melekat di struktur masyarakatnya. Dampaknya, salah satunya bisa kita tengok dari masih rendahnya partisipasi perempuan dalam kancah perpolitikan dalam negeri, tingginya angka buta huruf pada perempuan dan tingginya angka kriminalitas dengan perempuan sebagai objeknya.
Dalam acara yang dilaksanakan yag dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat pada pukul 10.00 pagi ini turut dihadiri bbanyak tamu, diantaranya Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (...
Selasa, 2 Agustus 2022. Pada pagi hari ini, Kantor Inspektorat Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan Penilaian Kapabilitas APIP. Kegiatan tersebut merupakan sebuah agenda yang dilaksanakan secara periodik pada setiap anggota Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Agenda yang dilaksanakan mulai jam sepuluh pagi ini, mendatangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai institusi yang akan memeriksa, mengevaluasi, serta memberikan predikat kepada kinerja Inspektorat Kota Kediri. Terdapat enam elemen atau aspek yang menjadi fokus utama dalam kegiatan penilaian.
1. Elemen pengelolaan SDM
2. Elemen praktik professional
3. Elemen akuntabilitas manajemen kinerja
4. Elemen budaya dan hubungan organisasi
5. Elemen struktur dan tata kelola
6. Elemen peran dan pelayanan
Dimana dalam masing-masing elemen tersebut, terdapat komponen yang terperinci yang akan menjadi dasar pengukuran skema penilaian.
Dalam kegiatan penilaian ini, Inspektorat Kota Kediri menargetkan untuk mampu mampu mencapai predikat di atas level tiga (dalam rentang level satu sampai empat). Dari Inspektorat Kota Kediri telah dilakukan berbagai persiapan termasuk pembentukan tim dalam rangka mensukseskan target penilaian. Sebelumnya, pada tahun 2020 Inspektorat Kota Kediri sendiri telah beberapa kali berkunjung ke Kantor BPKP di ...
Dewasa ini, kita mengenal begitu banyak sekali nama dari lembaga kepengawasan yang eksis dalam lingkup nasional. Beberapa diantaranya yang mungkin telah akrab di telinga kita adalah KPK, Ombudsman, BPK dan Inspektorat tentunya. pembagian lembaga ini pada dasarnya terdiri dari bermacam-macam jenis; pengawasan ekstern dan intern, pengawasan preventif, represif dan umum, pengawasan langsung dan tak langsung serta pengawasan formal dan informal.
Nyatanya, esensi lembaga kepengawasan pemerintah sebagai sebuah sistem kompleks telah ada dan tercatat jauh di masa lalu. Salah satu bentuknya, dapat kita temukan dalam konsep institusi Al-Hisbah yang beroperasi pada periode Islam klasik. Mulanya, Al-Hisbah merupakan sebuah institusi yang memiliki fungsi mengawasi dan menindak lanjuti berbagai penyimpangan yang terjadi di pasar, hingga seiring berjalannya waktu dan pergantian kekuasaan, lembaga ini menjelma menjadi sebuah otoritas serba bisa yang menangani sebagian besar permasalahan kepengawasan nasional.
Sehingga, terdapat beberapa hal mendasar yang membedakan Al-Hisbah dengan konsep lembaga kepengawasan yang ada dewasa ini. Pertama, landasan dasar operasi lembaga Al-Hisbah adalah Syariat Islam. Kedua, pada masanya, Al-Hisbah ber...
Selasa, 19 Juli 2022. Pagi ini Kantor Inspektorat Kota Kediri menjadi fasilitator bagi kegiatan "Bimbingan Teknis Validasi dan Pelaporan Realisasi P3DN pada Platform SISWAS P3DN" yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Acara yang diselenggarakan mulai sembilan pagi ini, merupakan sebuah tindak lanjut dari rangkaian acara sosialisasi P3DN yang diadakan sebelumnya. Pada agenda hari ini, terdapat 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir. Masing-masing dari 54 OPD dibagi ke dalam lima sesi, sehingga acara diestimasikan usai pada pukul 15.00 WIB. Pada akhirnya, agenda hari ini pada dasarnya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.
Sejalur dengan itu, Indonesia dalam konsep perhitungan pendapatan nasional; Gross Domestic Product, merupakan salah satu dari negara yang memiliki sisi consumption dan government expenditure yang tinggi; mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia merupakan sebuah struktur sosial yang konsumtif. Potensi ini seharusnya mampu menjadi sebuah peluang bagi pelaku usaha domestik untuk turut aktif dalam memenuhi kebutuhan produk nasional, meningkatkan perputaran ekonomi nasional serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap produk asing yang pastinya akan menyebabkan kemunduran ekonomi dalam negeri. Perihal terseb...
Hari ini Rabu 15 Juni 2022, Inspektorat Kota Kediri turut menghadiri undangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam webinar nasional bertajukkan "Menjaga Netralitas Birokrasi Dalam Era Penjabat Kepala Daerah". Dalam webinar yang diselenggarakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 wib ini, KASN menghadirkan empat orang narasumber terkait. Terdiri dari:
1. Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI
2. Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
3. Lalu Gita Ariadi selaku Ketua Umum Forum Sekertaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi)
4. Titi Anggraeni selaku Anggota Dewan Pembina Perludem
Webinar yang diselenggarakan oleh KASN ini merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan pemerintah dalam menyambut pergantian era kepemimpinan yang lebih bersih dan adil pada periode mendatang. Sebagaimana disebutkan, pada tahun 2024 setidaknya akan terjadi 271 pergantian kepala daerah beserta jajarannya di seluruh lini birokrasi daerah Indonesia. Angka yang tinggi ini, tentu saja akan menjadi sebuah sasaran empuk penyelewengan apabila tidak dimitigasi dan dikawal dengan baik. Berdasarkan laporan terakhir yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 2 J...