Inspektorat Kota Kediri
INFORMASI INSPEKTORAT

Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2022

Thu, 02/06/2022

Kegiatan Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 20222 akan kembali dilaksanakan secara online seperti tahun 2021. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan, diharapkan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah serta berdasarkan hasil pemetaan empiris.

Pemerintah Kota Kediri menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama berbagai pihak yang terpilih menjadi responden dalam mensukseskan pelaksanaan SPI-KPK Tahun 2021 dengan bersedia mengisi kuosioner yang dikirim oleh KPK. Untuk diketahui, pada tahun 2021 Kota Kediri mendapatkan skor integritas sebesar 76,1 (dari rentang skala interval 0-100) dimana skor ini pada dasarnya menempati posisi diatas rata-rata nasional, yaitu 72,4. Skor indeks integritas Institusi Kota Kediri yang sebesar 76,1 merupakan gabungan/komposit dan skor penilaian integritas pegawai (internal) sebesar 77,8 poin, skor penilaian integritas publik (eksternal) sebesar 80,1 poin dan skor penilaian ahli (eksper) sebesar 76,3.

Dalam kegiatan pelaksanaan SPI pada Tahun 2022 ini, akan mulai dilakukan pemetaan/pengumpulan data calon responden. Calon responden tetap seperti tahun kemarin, terdiri dari 3 populasi yang terdiri dari pihak internal Pegawai Pemerintah Kota Kediri, serta pihak eksternal Pegawai Pemerintah Kota Kediri, yaitu pengguna layanan Pemerintah Kota Kediri serta eksper/stakeholder.

Kegiatan pelaksanaan SPI Tahun 2022, KPK telah bekerja sama dengan PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier) sebagai konsultan yang memberikan dukungan mulai tahapan koordinasi hingga pelaksanaan SPI Tahun 2022.

Dari proses kegiatan ini, diharapkan calon responden yang nantinya terpiih dan menerima SMS/WA dari KPK dapat aktif berpartisipasi dengan mengisi kuesioner yang disampaikan oleh KPK melalui konsultan PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier), supaya pelaksanaan SPI mampu secara efektif menjadi sebuah tolok ukur dan cerminan pemetaan resiko korupsi hingga menjadi salah satu alat pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota Kediri.

Salam anti korupsi...

ALAMAT
Inspektorat Kota Kediri
Jalan Sekartaji No. 10 Sumber,
Doko, Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 687305
MEDIA SOSIAL
Supported by Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024