Inspektorat Kota Kediri
INFORMASI INSPEKTORAT

Walfare State; Sebuah Cita-cita, Sebuah Refleksi, Sebuah Introspeksi

Mon, 02/01/2023

Dari banyak pendapat ahli, kita mampu mendefinisikan sebuah negara sebagai sebuah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam keseluruhan masyarakat dan menertibkan berbagai gejala-gejala yang ada di dalamnya. Yang dimana di dalamnya manusia hidup pada nuansa kerjasama, sekaligus nuansa pertentangan antara satu sama lain. Negara adalah legal organisation pada suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama tersebut. Ketika kita telah memahami bagaimana urgensi sebuah negara dari pengertian di atas, setidaknya sekalian diri kita pasti membenak akan sebuah rumusan masalah yang sama; "Bagaimana sebuah negara, dapat benar-benar dikatakan sebagai sebenar-benarnya negara?". Di Indonesia sendiri, dalam lima tahun sekali, secara berkala kita mengadakan pemilihan umum untuk memilih pemimpin negara baru, dalam momen ini pula kita disuguhkan berbagai konsep visi-misi penyelenggaraan negara oleh banyak calon pemimpin yang ada. Menilik kembali jauh ke belakang, pada dasarnya "bagaimana negara yang baik dijalankan" tersebut telah didefinisikan dalam sebuah istilah welfare state. Beberapa catatan keilmuan konvensional menyatakan bahwasannya konsep ini mulai dicetuskan pada abad ke-18. Dan dalam keilmuan Islam sendiri, konsep ini telah termanifestasi dan terangkum dalam istilah "Baldatun thoyyibah wa Rabbun Ghafur" yang hadir pada abad ke-6. Beberapa Ahli era 2000-an yang turut mengembangkan konsep ini adalah Bessant et al. (2006), Triwibowo & Bahagio (2006), Suharto (2005) dan lainnya. Jeremy Bentham (1748-1832) yang dalam keilmuan konvensional disebut sebagai father of welfare state menerangkan bahwa dalam konsep ini, pemerintah seyogyanya adalah lembaga yang mampu dan harus dapat menjamin "the greatest happiness of the greatest number of their citizens" (terpenuhinya kebahagiaan hakiki untuk sekalian penduduknya, sebanyak mungkin). Dalam penyajiannya, Bentham menggunakan istilah "utility" (kegunaan)untuk menjelaskan konsep kebahagiaan atau kesejahteraan. Dalam prinsip utilitarianisme yang ia kembangkan, Bentham berpendapat bahwa sesuatu yangdapat menimbulkan kebahagiaan ekstra adalah sesuatu yang baik. Sebaliknya,sesuatu yang menimbulkan sakit adalah buruk. Menurutnya, aksi-aksi pemerintah harus selalu diarahkan untuk meningkatkan kebahagian sebanyak mungkin orang (Sukmana, 2016). Menurut Esping-Anderson (dalam Triwibowo & Bahagijo, 2006: 9), welfare state memiliki empat pilar utama 1. Social citizenship (pemerataan kesejahteraan masyarakat) 2. Full democracy (pemenuhan demokrasi) 3. Modern industrial relation systems (pembaharuan sistem industri) 4. Rights to education and the expansion of modern mass educations systems (pemenuhan hak pendidikan dan pemutakhiran sistem yang ada) Hingga dewasa ini, Indonesia telah mengalami tujuh kali peralihan masa jabatan kepresidenan selaku pemimpin negara. Mari kita bertanya, "apakah kita telah mencapai apa yang diupayakan dalam Welfare State". Sejatinya, tidak ada pemerintahan yang sempurna; seluruh periode mengalami rintangan yang berbeda-beda sesuai masanya. biar begitu, yang seringkali absen dari bagaimana kita berpikir tentang kesejahteraan negara adalah bahwasannya rakyat bukanlah sosok NPC (Non Playable Character). Masyarakat justru merupakan protagonis dalam naskah bernegara, yang andilnya sangat menentukan bagaimana epilog cerita. Ali bin Abi Thalib adalah seorang menantu Rasulullah; persona yang dilabeli "gerbangnya ilmu pengetahuan" oleh Rasulullah, namun singkat cerita dalam beliau menjalankan pemerintahan, sangat banyak terjadi konflik dan beberapa hambatan bernegara. Suatu waktu beliau didatangi oleh salah satu rakyatnya, ia berujar, "Wahai Ali kenapa pada masa Khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman negara terasa baik-baik saja sedangkan pada masamu tidak?", Ali menjawab, "Karena pada saat khalifah sebelumku rakyatnya seperti diriku, sedangkan saat kekhalifahanku rakyatnya sepertimu". Dari dialog cerita di atas kita seharusnya paham bahwa kesejahteraan negara dapat dilakukan dengan menguatkan sinergitas pemerintah-masyarakat sebagai pijakan dasar.

ALAMAT
Inspektorat Kota Kediri
Jalan Sekartaji No. 10 Sumber,
Doko, Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 687305
MEDIA SOSIAL
Supported by Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024