Inspektorat Kota Kediri
INFORMASI INSPEKTORAT

Monitoring Prodamas Plus TA. 2022

Thu, 08/12/2022

       Mulai pada hari Senin, 19 September 2022. Hari ini, Kantor Inspektorat Kota Kediri kembali melakukan jadwal tetapnya dalam memonitoring bagaimana perjalanan Prodamas Plus di masyarakat.Monitoring ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu kurang lebih dua minggu ke depan. Pagi ini, dari Kantor inspektorat Kota Kediri mulai menurunkan sejumlah tim untuk melihat langsung ke lapangan dalam rangka memantau apakah Prodamas berjalan dengan baik pada setiap wilayah Kota Kediri.

Dikutip dari situs resmi Kota Kediri, Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri dan lingkungannya. Prodamas Plus adalah suatu program lanjutan dari Prodamas untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan yang berbasis di wilayah RT. 

Bila warganet sekalian menengok hasil jepretan Tim Monitor pada menu galeri website Inspektorat Kota Kediri, Kita akan tahu bahwasannya realisasi Prodamas dapat berupa pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan perlengkapan dan peralatan lingkungan setempat, maupun realisasi non fisik seperti pelatihan warga dan lainnya. Prodamas juga merupakan ajang bagi warga untuk berkreasi; mengaktualisasi dan menumpahkan kreatifitas yang dimiliki untuk lingkungannya agar enak untuk dipandang.

Selama kurang lebih 8 tahun Prodamas telah menjadi sebuah agenda tetap bagi Kota Kediri. Sebagaimana moto yang diusung, Prodamas sangat mengedepankan andil masyarakat dalam meraih kesuksesan dan keberlanjutannya. Dalam satu kali periode berjalan, anggaran yang dikucurkan Kota Kediri mampu mencapai 50 juta untuk tiap RT. Jumlah ini terbilang besar bila dilihat dari sudut pandang keseluruhan wilayah administratif Kota Kediri. Adanya aliran dana yang cukup besar, tentu mengharuskan program ini mendapatkan pengawasan lebih. Yaitu dalam rangka memastikan seluruh anggaran terserap dengan baik dan benar, serta tak ada oknum yang mengambil kesempatan darinya. Inspektorat Kota Kediri-pun turut berperan dalam memberikan arahan yang dibutuhkan warga.

ALAMAT
Inspektorat Kota Kediri
Jalan Sekartaji No. 10 Sumber,
Doko, Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
CONTACT
(0354) 687305
MEDIA SOSIAL
Supported by Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kediri
|
© Copyright 2024